Selamat Hari Sumpah Pemuda!Pertama-tama saya sangat bersyukur sekali karena akhirnya Menkominfo kita diganti juga dengan yang baru. YEAH!
Semoga Mentri baru bisa lebih ngerti tentang kemauan anak bangsa terhadap Internet dewasa ini.
Mantan mentri kominfo kita pernah bilang: "Internet cepat, buat apa?"
Semua pun menghujat dia karena kita tahu alasan dia menyebut kalimat tersebut secara tersirat ingin mengatakan bahwa kebanyakan pengguna internet indonesia itu menggunakan internet tidak semestinya dan menyimpang.
Tapi lupakan tentang itu. Karena terimakasih pak mentri, sekarang sudah ada "Internet positif" *wuu
Sebagian intelek muda pun angkat bicara. Banyak manfaat lain yang bisa didapat jika akses internet negara kita cepat dan murah. Seperti bisnis online shop, bisnis industri kreatif dan lainnya.
Satu yang terlintas dipikiran saya baru-baru ini.
Kebanyakan pengguna internet umumnya menggunakan internet untuk sosial media, hiburan dan games. Di bidang hiburan, ada sebagian pengguna yang mempunya hobi mengkoleksi dan menikmati file digital seperti musik dan film (seperti saya). Tak perlu dipungkiri, kita biasanya mendengar kata "download" itu dengan anggapan gratis dan legal. Padahal tidak semua yang bisa kita download itu legal walaupun gratis.
Adalah ilegal jika kita mendownload lagu dari seorang musisi tidak di situs penjualan resmi lagu tersebut seperti iTunes contohnya. Dan adalah ilegal jika kita menonton film hasil download di internet tanpa membeli dvd aslinya. Maraknya File Hosting (FH) yang menyediakan akses upload-download file apapun membuat tren ini berkembang tanpa "salam kenal", padahal tidak jarang file-file ilegal ada disana. Seperti FH Megaupload yang kena batunya dan sang pemilik kena sanksi penjara karena pelanggaran hak cipta.
Memang sih, sebagian FH biasanya ketat dan sigap menanggapi file ilegal dengan segera menghapusnya. Tapi yang namanya data di dunia internet itu seperti sebuah game pukul-pukul buaya yang suka ada di Timezone. Pukul disini, buaya di lubang lain muncul, pukul disana, buaya di lubang yg lain lagi muncul dan seterusnya. Disini dihapus, pengguna lain disana akan mengupload ulang dan seterusnya.
Jadi, jika kita kaji ulang tentang internet cepat ini, kita bisa kena batunya juga.
"Jika kamu suka mendownload file secara ilegal, jangan berani-beraninya kamu menuntut pemerintah memurahkan tarif dan meningkatkan kecepatan internet negara kita. Karena kerugian yang kamu buat untuk pelanggaran hak cipta orang lain jauh lebih besar dari tuntutanmu."
Begitulah kira-kira yang terpikir oleh saya beberapa saat lalu. Saya pun jadi merasa minder sendiri.
Tapi tetap saja, ga semua orang kan seperti itu. Sebagian lagi butuh internet cepat untuk bisnis, gaming dan hiburan legal lainnya seperti menonton video di Youtube misalnya.
Coba saja, pernahkan selama ini anda menonton video di Youtube tanpa buffering? Jikapun pernah, apakah kualitas video yang anda tonton 720p atau 1080p? Atau bahkan 4K?
Mimpi!
Jaman sekarang, dengan kecepatan dan tarif internet saat ini, sungguh mustahil menonton video Youtube versi 4K tanpa buffering. Orang luar negri sih mungkin bisa. Kita? Entahlah, mungkin sampai anak cucu dewasa pun belum bisa mengalami.